Berdiri pada tahun 1988. Jurusan ini, semula bernama Penyiaran Penerangan Agama Islam (PPAI) kemudian pada tahun 1996, berubah menjadi Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), sesuai dengan Keputusan Menag RI No. 249/1996.
Program Studi KPI pernah mendapat status Terakreditasi dengan nilai B berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi RI dengan No. 024/SK/BAN-PT/Ak-XV/S.1/XI/2013, terakhir mendapat perpanjangan ijin operasional dari Dirjen Pendidikan Islam Jakarta dengan No. DJ.I/385/2008, tgl 27 Oktober 2008. Saat ini status akreditasi Prodi KPI tercatatat dalam SK BAN-PT Nomor : 024/SK/BAN-PT/Ak-XV/S.1/XI/2013 dengan Predikat B (348) tertanggal 25 Januari 2013. .
Visi
Menjadi program studi yang mampu melahirkan jurnalis radio dan televisi yang profesional dan berkepribadian santri.
Misi